POJOKSATU.id, BOGOR - Bapenda Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor PBB-P2, dengan program digitalisasi pemeliharaan dan pemetaan basis data wajib pajak (WP) di empat kecamatan.

Adapun digitalisasi pemelihataan dan pemetaan basis data WP Bapenda Kota Bogor, berada di Bogor Utara, Tengah, Timur, dan Tanah Sareal.

Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, program pemeliharaan dan pemetaan adalah upaya untuk mengupdate data PBB-P2 atas kepemilikan alas hak, luas tanah dan bangunan milik WP agar sesuai dengan kondisi eksisting.

BACA JUGA : Punya Konsultan Pajak Private, PPATK Ungkap Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun

"Sebab selama ini, beberapa bangunan milik WP ada yang belum dimasukan, sehingga menimbulkan perbedaan dalam data," ujar Lia kepada wartawan, Senin (06/03/2023).

Menurut dia, dengan dilaksanakannya program tersebut juga akan terlihat lokasi dan zona keberadaan WP.

"Kemudian juga nantinya peta sertifikat dan peta WP akan seragam. Intinya supaya sama antara lokasi dan peta sertifikat," ucap Lia.

BACA JUGA : Usai Pegawai Pajak Jadi Sorotan, Menaker Ida Fauziah Justru Perlihatkan Sepatu Seharga Rp28,6 Juta

Mantan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor itu juga menegaskan bahwa dengan adanya program tersebut, petugas Bapenda Kota Bogor akan mudah mengetahui di mana lokasi pasti objek pajak.

"Jadi bangunan milik WP akan terlihat, dan teridentifikasi apakah sudah membayar atau belum," katanya.

Apabila WP menunggak, sambungnya, maka di peta digital akan terlihat berwarna merah. Sedangkan bila tak memiliki tunggakan bakal berwarna biru.

BACA JUGA : Pengamat Ini Yakin Uang Pajak tidak Mungkin Bisa Dikorupsi, Ini Buktinya

"Kalau banyak yang merah di suatu wilayah, maka penagihan akan difokuskan kesana," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Lia, di Kota Bogor terdapat 226 ribu WP, dan 30 persen dari jumlah tersebut masih memiliki tunggakan PBB-P2.

"Ya, memang masih banyak, tapi kami terus upayakan untuk menagih," tegasnya.

Salah satunya, sambung dia, dengan cara melaksanakan Pekan PBB-P2 sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023.

"Bapenda Kota Bogor menerapkan diskon 15 persen, tapi sebelumnya WP harus mendaftar pada e-SPPT," tandas dia.

(Adi Wirman)