POJOKSATU.id, Bogor - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin menyebut banyak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor yang mempekerjakan karyawan dari luar daerah.
Oleh karena itu, ia bersama jajaran di komisinya mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan.
“Tujuan dari Perda ini agar masyarakat Kabupaten Bogor bisa bekerja di kampung halamannya sendiri. Apalagi banyak sekali perusahaan di Kabupaten Bogor,” katanya, Senin (10/4/2023).
Dengan adanya perda tersebut, Yuyud berharap proses penyaringan pegawai yang dilakukan perusahaan bisa memprioritaskan masyarakat Kabupaten Bogor. Hal itu juga dapat menekan angka pengangguran di Bumi Tegar Beriman.
Selain itu, Balai Latihan Kerja milik Pemkab Bogor diminta dapar berorientasi kepada dunia kerja. Sehingga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan telah berkompeten setelah belajar di BLK.
“Dalam perda tersebut juga kita berharap bisa mengatur persentase jumlah karyawan yang di setiap perusahaan, di mana beberapa persennya harus diisi oleh masyarakat yang memiliki KTP Bogor,” jelas Yuyud.
Pihaknya sendiri sudah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk membahas draf dari perda ketenagakerjaan.
“Drafnya sudah dilimpahkan ke dinas untuk dibahas drafnya, setelah itu baru dikembalikan ke DPRD dan ditindaklanjuti oleh Pansus,” pungkasnya. (*/pojoksatu)



