POJOKBOGOR.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan pihak RSUD Kota Bogor, Selasa 30 September 2025 pekan kemarin.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Bogor membahas secara detail anggaran yang diajukan oleh RSUD Kota Bogor dan isu-isu terkini, seperti masalah utang yang diperkirakan mencapai Rp 117 miliar sampai akhir tahun nanti, dan wacana pengambil alihan pengelolaan oleh provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Cegah Masalah, Perumda Tirta Pakuan Petakan Air Bersih untuk Program MBG di Kota Bogor
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan berdasarkan hasil rapat, Banggar DPRD Kota Bogor meminta pihak RSUD Kota Bogor untuk melakukan perhitungan ulang terhadap struktur belanja.
Sebab, proyeksi pendapatan diperkirakan akan mengalami penurunan sampai Rp8 miliar di tahun mendatang.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik di Galuga, Mulai Konstruksi Tahun Depan
“Kami meminta agar struktur belanja dihitung lagi agar sesuai dengan kebutuhan dan menjawab persoalan yang ada, terutama penyelesaian pembayaran utang,” kata Rusli.
Lebih lanjut, Rusli memastikan bahwa isu pengambil alihan pengelolaan RSUD Kota Bogor tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab, hal tersebut sudah di konfirmasi oleh Komisi IV ke pihak Dinkes Provinsi Jabar.
“Jadi mekanismenya panjang dan rumit. Sehingga pihak Dinkes Jabar memastikan isu tersebut tidak akan ditindaklanjuti,” tutup Rusli.
Baca Juga: Cibinong Bakal Punya JPO Estetik, Pemkab Bogor Siapkan Tiga Titik Lokasi
Dalam sepekan ini, Banggar DPRD Kota Bogor akan menjalani rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan seluruh dinas, guna memastikan program yang masuk ke Rencana APBD 2026 sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor.


.webp)
