BOGOR.POJOKSATU.id - Aksi demonstrasi sopir angkutan kota atau angkot mulai berlangsung di kawasan Balai Kota Bogor pada Kamis (21/1/2026).

Sejak pagi, massa aksi terlihat berdatangan secara berkelompok dengan melakukan konvoi menggunakan armada angkot masing-masing.

Puluhan angkot diparkirkan di depan Balai Kota sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Kehadiran konvoi angkot tersebut sempat menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Koordinator aksi, Rudi Smit, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama para sopir adalah adanya kebijakan keringanan terkait batas usia teknis kendaraan.

Selain itu, mereka juga meminta agar program peremajaan angkot kembali diberlakukan dengan skema yang lebih realistis.

Menurut Rudi, peremajaan kendaraan tidak harus selalu menggunakan mobil baru, melainkan dapat memanfaatkan kendaraan yang masih layak dan berada di bawah batas usia teknis yang ditentukan.

“Kami meminta agar peremajaan angkot dibuka kembali, tidak harus dengan kendaraan baru, tetapi bisa menggunakan kendaraan yang masih di bawah usia teknis 20 tahun,” tegas Rudi.

Para sopir menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka, sekaligus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan.

Aksi ini menjadi bentuk dorongan kepada pemerintah daerah agar lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi para pengemudi angkot dalam menetapkan regulasi transportasi publik di Kota Bogor. ***