POJOKSATU.id, BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima atau PKL Pasar Cibinong yang berjualan di trotoar dan pedestrian.

"Iya kami seperti biasa menertibkan PKL yang berada di wilayah tersebut. Mulai dari PKL pakaian, buah-buahan, sayuran, dan lain-lain," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Penertiban dilakukan pada hari Senin (2/1) pagi dan malam hari. Penertiban dilakukan agar pembangunan pedestrian di kawasan tersebut bisa berjalan lancar.

BACA JUGA : Daftar Formasi PPPK 2023 dan Jumlah DAU untuk Gaji PPPK Kabupaten Kota di Jawa Timur

"PKL berada di bahu jalan, taman, dan di atas trotoar. Di sana juga sedang ada pembangunan jalur pedestrian. Untuk kelancaran pembangunan tersebut, kita selalu melaksanakan penertiban di wilayah itu," ujarnya.

Ada sebanyak 35 PKL Pasar Cibinong yang ditertibkan petugas Satpol PP. Mereka merupakan pedagang keliling yang tidak menetap di satu tempat.

"Untuk pedagang kurang lebih sekitar 35. Memang pedagangnya tuh bukan yang tetap, hanya pedagang sebentar aja," ucapnya.

BACA JUGA : PKS Sebut Perppu Cipta Kerja hanya Akal-akalan Presiden Jokowi Akali Mahkamah Konstitusi

"Cuma tetap, dia berjualan di trotoar maupun di pedestrian," tambahnya.

Personel yang diturunkan sebanyak 30 orang. Penertiban PKL Pasar Cibinong berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan.