POJOKBOGOR.id – Program pemutihan pajak kendaraan di Kota Bogor resmi ditutup pada Selasa (30/9/2025).
Antusiasme warga yang memanfaatkan kesempatan ini terlihat luar biasa, dengan ribuan berkas pajak menumpuk setiap harinya.
Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bogor, Wawan Sudrajat, setiap hari hampir seribu berkas masuk.
Bahkan, di hari terakhir saja sudah ada 2.180 kendaraan yang membayar pajak, dan diperkirakan bisa tembus hingga 3.000 kendaraan sebelum pelayanan ditutup pukul 22.00 WIB.
“Ini sesuai instruksi Pak Gubernur, pelayanan kita buka sampai malam. Animo masyarakat luar biasa,” ujar Wawan.
Dari program ini, penerimaan pajak di Kota Bogor mencapai Rp178,2 miliar dari target Rp220 miliar. Angka tersebut setara 71,8 persen capaian hingga September 2025.
Menariknya, program pemutihan ini benar-benar meringankan beban warga.
Wawan bercerita, ada pemilik kendaraan yang menunggak pajak hingga 16 tahun, sejak 2009.
Dengan program ini, ia hanya diwajibkan membayar satu tahun ke depan, sementara tunggakan lama dihapus.
“Program ini sangat membantu. Banyak warga lega karena beban tunggakan panjang akhirnya bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Meski belum bisa memastikan apakah pemutihan pajak akan digelar lagi, Wawan menyebut tahun depan pihaknya akan lebih tegas.
Mulai 2026, rencananya ada operasi pemeriksaan pajak bulanan yang melibatkan kepolisian, polisi militer, Bappenda, hingga Jasa Raharja.
“Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dan membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.




