POJOKSATU.id, BOGOR - Polres Bogor, mencatat 2.043 tindak kriminal di Kabupaten Bogor sepanjang 2022. Jumlah tersebut naik sekitar 31 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat 1.560 perkara.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, pada 2022 jumlah perkara yang ditangani Polres naik naik 483 perkara dibanding 2021. Hal ini tentunya menjadi motivasi tersendiri dalam menjaga kamtibmas pada 2023.
Kata Wisnu, hingga Desember 2022, Satreskrim Polres Bogor menyelesaikan 1.404 perkara, naik 70 perkara dibanding tahun 2021. Sementara itu, penyelesaian perkara secara restorative justice sebanyak 254 perkara.
BACA JUGA : Kota Bogor Dilanda Bencana Sampai 856 Kali, Berikut Rinciannya
"Menghadapi situasi kamtibmas 2023, saya mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Polri dama menjaga kamtibmas, khususnya di Kabupaten Bogor. Seperti memberi informasi setiap ancaman yang mengganggu kamtibmas dan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing," kata Wisnu, Senin (2/1).
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mengarahkan anak-anak untuk melakukan hal-hal positif agar terhindar dari tindak kriminal di Kabupaten Bogor, radikalisme serta ujaran kebencian.
Selama 2002 Polres Bogor pun melakukan sejumlah terobosan, seperti Jumat Curhat bersama Kapolres yang hal tersebut pun diqpresiasi secara langsung oleh Kapolri dan Presiden RI, menjadi program yang wajib dilaksanakan di seluruh Polres yang ada di Indonesia.
BACA JUGA : Selama Setahun, Ini Jumlah Kasus Kriminal yang Terjadi di Kabupaten Bekasi
"Lalu ada juga terobosan Polres Bogor mendengar yang menjadi wadah masyarakat untuk mempermudah dalam memberikan aduan, ataupun informasi situasi kamtibmas di wilayah, termasuk tindak kriminal di Kabupaten Bogor," jelas Wisnu.
(Rishad Noviansyah/Pojokbogor)



