POJOKBOGOR.id - Keberadaan anak jalanan dan gelandangan di beberapa titik Kota Bogor semakin mengkhawatirkan.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menunjukkan kurangnya kepedulian dari Dinas Sosial setempat dalam menangani masalah ini.
Menurut laporan, Dinas Sosial mencatat adanya kenaikan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bogor.
Selama periode September-Oktober 2023, tercatat 200 orang terjaring, dengan usia berkisar 18-30 tahun.
Kader HMI Cabang Bogor, Hanief Fatahillah, mengungkapkan keprihatinannya.
"Setiap hari saya melihat anak jalanan dan gelandangan di sekitar Stasiun Bogor dan beberapa titik lampu merah di kota ini. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah, bukan dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Kurangnya tindakan konkret dan berkelanjutan dari Dinas Sosial dan Pemerintah Kota Bogor menjadi sorotan utama dalam masalah ini.
Hingga saat ini, belum ada program yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan anak jalanan, terbukti dengan masih adanya mereka di kota.
Padahal, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Dengan perhatian dan tindakan serius dari pemerintah, diharapkan jumlah anak jalanan di Kota Bogor dapat berkurang, dan mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.***




