POJOKSATU.id, BOGOR - Baru-baru ini, Polresta Bogor menggerebek beberapa warung yang di Alun-alun Kota Bogor jadi sarang penjualan minol (minuman beralkohol).

Tim Kujang Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli malam dengan sasaran minuman berakohol di warung kelontong di Kota Bogor.

Dalam patrolinya, Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 60 botol miras dengan berbagai merk, salah satunya di Alun-alun Kota Bogor.

BACA JUGA : Sterilkan Alun-alun Kota Bogor, Dedie Minta PKL Masuk ke Blok F Pasar Anyar

"Sasaran lokasi operasi miras dilakukan di Jalan Dewi Sartika termasuk Alun-alun Kota Bogor, dan warung kelontong sekitar Warung Jambu," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Dari hasil operasi , lanjut Bima, pihaknya mengamankan, 9 Botol Intisari, 3 Botol Besar Anggur Merah, 3 Botol Kecil Anggur Merah, 1 Botol Arak Hitam, 6 Botol Arak Bali, 1 Botol Tuak, 12 Botol besar Ciu, 27 Botol Kecil Ciu, 4 Bungkus Plastik Ciu

"Pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif, termasuk di Alun-alun Kota Bogor" tandas Bismo.

(Adi Wirman)