BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menggencarkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah program penanganan rumah tidak layak huni  atau yang biasa disebut dengan Rutilahu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan tekadnya untuk menyelesaikan program Rutilahu dalam kurun waktu maksimal tiga tahun, lebih cepat dari proyeksi semula yang memerlukan lima tahun.

“Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Rudy.

Data Pemkab Bogor menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 14 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai kecamatan. Angka ini menjadi sorotan serius karena menyangkut kualitas hidup puluhan ribu warga.

Melalui APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran perbaikan sekitar 3.750 unit rumah yang tersebar di 40 kecamatan dan 416 desa.

Program ini juga berjalan selaras dengan berbagai intervensi pembangunan lain, termasuk kerja sama dengan TNI, Polri, dan dukungan program pusat melalui DPR RI.

“Yang dari APBD murni ada sekitar 3.750 rumah. Selain itu, kami juga melakukan program kolaborasi dengan TNI dan Polri untuk percepatan pembangunan. Program pusat melalui DPR RI pun tetap kami koordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, seluruh penerima manfaat diverifikasi secara berlapis mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan hingga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Menurut Rudy, keberhasilan percepatan program Rutilahu sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Namun, ia optimistis target tiga tahun dapat tercapai karena pendapatan daerah menunjukkan tren positif, seiring stabilnya sektor perdagangan, industri kecil, dan pariwisata.

“Di APBD Perubahan nanti, kami akan prioritaskan anggaran untuk program Rutilahu sebagai jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat,” tuturnya.

Program Rutilahu sendiri tidak hanya berfokus pada renovasi fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan program bantuan sosial serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, rumah yang layak huni bukan hanya sekadar tempat tinggal, melainkan fondasi kehidupan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

Langkah progresif ini memperlihatkan keberpihakan Pemkab Bogor kepada warga yang paling membutuhkan.

Melalui strategi tepat dan sinergi antarinstansi, Pemkab Bogor bertekad mengikis kemiskinan struktural secara bertahap—satu rumah demi satu rumah. ***