BOGOR.POJOKSATU.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Kota Bogor, tepatnya di Jalan Pajajaran, persis di depan Hotel Savero yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah.
Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 17.10 WIB dan melibatkan dua sepeda motor serta satu unit mobil.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, membenarkan adanya kecelakaan fatal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor jenis matik dengan nomor polisi F 6245 FKL melaju dari arah Tugu Kujang menuju ke arah Hotel Amaris.
Namun sayangnya, pengendara tersebut nekat mengambil jalur berlawanan arah atau contra flow, yang merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berisiko.
Ketika sedang melawan arus tersebut, dari arah yang semestinya tiba-tiba muncul sepeda motor lain yang datang dari arah yang benar.
Karena kondisi yang mendadak dan tidak ada cukup waktu untuk menghindar, tabrakan pun tak dapat dihindari. Kedua kendaraan bertabrakan dan pengendara serta penumpangnya terjatuh ke badan jalan.
Nahasnya, setelah terjatuh, salah satu korban tertabrak oleh sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1062 AAO yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian. Akibat tabrakan susulan ini, kondisi korban makin parah.
AKP Santi menjelaskan bahwa pengendara motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nasib tragis dialami oleh penumpangnya yang masih berusia sangat muda.
Korban berinisial AZ, yang diketahui berusia 15 tahun, sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi secara rinci dan memastikan identitas serta keterlibatan kendaraan lain dalam kejadian tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan keras bagi pengendara, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengambil jalan pintas yang membahayakan, demi keselamatan bersama di jalan raya. ***


