POJOKBOGOR.id – Abdul Rosyid, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bogor menggantikan Atang Trisnanto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Abdul Rosyid berlangsung dalam Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Kota Bogor pada Jumat, 6 Desember 2024.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa proses PAW ini dilakukan menyusul pengunduran diri Atang Trisnanto dari keanggotaan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Langkah ini diambil Atang untuk fokus pada pencalonannya sebagai Wali Kota Bogor dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

"Pak Atang sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024. Namun, karena proses birokrasi, baru hari ini PAW-nya dapat terlaksana," ujar Adit.

Penggantian ini sesuai aturan KPU dan partai, di mana posisi yang ditinggalkan Atang diisi oleh kandidat dengan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Bogor Utara.

Abdul Rosyid, yang berada di urutan ketiga perolehan suara terbanyak setelah Atang Trisnanto dan Endah, akhirnya terpilih untuk menggantikan posisi tersebut.

"Pak Abdul diamanahkan menggantikan posisi ini karena ia memiliki suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut," jelas Adit.

Dalam kesempatan itu, Adit memberikan apresiasi terhadap kontribusi Atang Trisnanto yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam membangun Kota Bogor selama masa jabatannya.

Adit berharap Abdul Rosyid dapat melanjutkan tongkat estafet tersebut dengan optimal.

"Pak Atang telah memberikan kontribusi besar untuk Kota Bogor, dan kami berharap Pak Abdul dapat melaksanakan tugas barunya dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Sebagai anggota baru, Abdul Rosyid ditugaskan untuk duduk di Komisi 3 DPRD Kota Bogor yang membidangi keuangan, pembangunan, dan infrastruktur. Ia juga akan bergabung sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

Pelantikan Abdul Rosyid ini menjadi momentum baru bagi DPRD Kota Bogor untuk terus melanjutkan kerja-kerja legislatif dalam mendukung pembangunan Kota Bogor, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dengan baik.***