POJOKSATU.id, BOGOR - Polresta Bogor Kota membeberkan, selama empat tahun ada sekitar rombongan jamaah liar atau rojali ditabrak truk di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 ada sembilan orang rojali ditabrak truk di Jalan Sholeh Iskandar.
Dari sembilan anggota rojali ditabrak truk di Jalan Sholeh Iskandar, empat orang mengalami luka berat, dan tiga orang luka ringan akibat aksi berbahaya tersebut.
BACA JUGA : Sopir Truk Tabrak Rojali Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Selidiki Siapa Otak yang Mengecat Barang Bukti
Namun demikian terjadi penurunan setiap tahuhnya, pada 2020 tercatat ada 16 kasus kecelakaan, 2021 menurun menjadi enam kasus, dan 2022 empat kasus, terakhir 2023 satu kasus.
"(Terbaru) kasus rojali yang terjadi di Jalan Soleh Iskandar (Solis) dimana korban meninggal dunia, dan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Bismo, Kamis (12/1/2023).
Bismo menyebutkan, ruas jalan yang menjadi titik rawan aksi para rojali berada di Jalan Soleh Iskandar, Jalan KS Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdullah Bin Nuh, dan Jalan TB. M Falak (Darul Quran).
BACA JUGA : Sopir Truk yang Tabrak Terduga Anggota Rojali Tertangkap, Sempat Melarikan Diri Tiga Hari
Dia menyatakan, ruas jalan tersebut kerap dilewati kendaraan besar, sehingga kelompok remaja memanfaatkan momen itu untuk beraksi.
"Fenomena maraknya aksi rojali yang memberhentikan dan menumpang truk secara paksa hanya demi sebuah konten," ucap dia.
Atas itu, Bismo meminta kepada orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosial anaknya dengan tidak membiarkan anaknya bergabung dengan kelompok yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan.
BACA JUGA : Truk Tronton Seruduk Tiga Kios di Jalan Raya Bogor-Banten, Ada yang Meninggal?
Kemudian, berperan aktif dalam mengawasi anaknya, terutama pada jam-jam dimana anak seharusnya berada rumah untuk menghindari kasus rojali ditabrak truk di Jalan Sholeh Iskandar yang berkelanjutan.
Bismo juga meminta agar mengawasi penggunaan media sosial anak-anak mereka.
"Semisal pengawasan terhadap grup yang diikuti di media sosial (WA, FB dan media arus utama lainnya) karena fenomena ini dimulai dari media sosial," papar dia.
"Terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi dan konten negatif lainnya Larangan membuat konten media sosial yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," sambungnya.
Lalu, memberikan pemahaman tentang norma hukum yang berkaitan dengan lalu lintas, norma agama dan norma kesopanan baik dalam lalu lintas maupun sosial.
Kemudian, memberikan informasi kepada aparatur daerah dan petugas Polri jika mereka menemukan kegiatan remaja/anak-anak yang nekad berhenti dan menumpang paksa di atas truk.
Tujuannya, agar ke depannya tidak ada lagi kasus anggota rojali ditabrak truk di Jalan Sholeh Iskandar dan rusas jalan lainnya. "Pengemudi, kami imbau untuk lebih waspada dan tidak memberikan tumpangan," tukas Bismo.
(Adi Wirman)



