POJOKBOGOR.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, mencatat telah melayani 13 ribu warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana mengungkapkan, angka tersebut dihitung sejak awal Januari hingga April 2024.

Pada Januari terdapat 1.809 orang, Februari 1.993 orang, Maret 5.466 orang, dan April 4.099 orang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 13.367 orang.

Baca Juga: Survey Cabup-Cawabup Bogor versi LS Vinus, Jaro Ade Paling Populer

Menurutnya, banyak warga Jakarta yang mengurus perpindahan ke Kabupaten Bogor karena adanya kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar kota.

“Penonaktifan NIK DKI Jakarta, mungkin sebenarnya mereka sudah tinggal di Bogor tapi belum mengurus perpindahannya dari DKI Jakarta,” ujarnya.

Saat ini jumlah warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Kabupaten Bogor masih terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Gerindra Kabupaten Bogor Jajaki Koalisi dengan PKB

“Sepanjang ada masyarakat yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ya kita bantu dan buatkan administrasi kependudukannya,” kata Hadijana.

Data terakhir Disdukcapil Kabupaten Bogor menunjukkan jumlah penduduk di daerahnya sebanyak 5.558.885 jiwa.

“Data jumlah penduduk menurut DKB (data konsolidasi bersih) yang diterbitkan Ditjen Dukcapil semester 2 tahun 2023 jumlahnya 5.558.885 jiwa. DKB akan di perbaharui setiap semester oleh ditjen dukcapil,” ujar Hadijana. ***