BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bogor kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Penertiban dilakukan pada Rabu (12/8/2026) setelah kawasan yang sebelumnya sudah ditata kembali dipenuhi aktivitas pedagang.

Keberadaan PKL membuat sejumlah bagian trotoar kembali semrawut dan mengganggu fungsi fasilitas tersebut sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengaku kecewa melihat kondisi Jalan MA Salmun yang kembali dipenuhi aktivitas perdagangan.

Pasalnya, Pemkot Bogor disebut sudah berulang kali melakukan penataan dan penertiban di kawasan tersebut.

Jenal bahkan mengungkapkan dirinya sudah lima kali turun langsung melakukan penertiban.

Menurutnya, trotoar hingga area jembatan di Jalan MA Salmun sebelumnya sudah berhasil dibersihkan dan dibuat lebih tertata.

Ia bahkan mengaku pernah turun langsung membersihkan kawasan tersebut, mulai dari mengepel hingga menyikat bagian trotoar.

“Saya sudah melakukan penertiban lima kali ke sini. Bahkan di trotoar dan jembatan MA Salmun itu sudah rapi, sudah cantik. Saya ikut langsung ngepel, nyikat trotoar. Jadi saya sakit hati melihat apa yang sudah kita jaga hari ini kotor lagi, hari ini kumuh lagi,” kata Jenal.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Bogor kembali mengambil langkah penertiban agar trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pemkot juga meminta para pedagang tidak kembali menggunakan fasilitas pejalan kaki sebagai lokasi berjualan.

Penataan kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka menjadi penting karena kedua ruas tersebut memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Jika trotoar dipenuhi lapak pedagang, pejalan kaki berpotensi terpaksa menggunakan badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan.

Pemerintah Kota Bogor pun diharapkan melakukan pengawasan secara konsisten setelah penertiban agar kawasan tersebut tidak kembali semrawut dan fungsi trotoar tetap terjaga. ***