BOGOR.POJOKSATU.id - Insiden kecelakaan yang sempat menghebohkan publik di Jalan Juanda akhirnya menemui titik terang.

Sopir angkot yang terlibat dalam peristiwa penabrakan terhadap pengemudi ojek online (ojol) resmi diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pihak kepolisian menyatakan penanganan kasus masih terus berjalan.

Selain mengamankan sopir, aparat juga tengah mendalami motif di balik kejadian tersebut serta menelusuri keberadaan korban untuk dimintai keterangan secara langsung.

“Pengemudi angkot sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini kami masih mendalami kronologi dan motif kejadian, serta berupaya menghubungi korban,” ujar salah satu petugas kepolisian.

Sementara itu, pemilik angkot yang terlibat dalam insiden tersebut menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami siap bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata pemilik angkot.

Peristiwa ini kembali memantik perbincangan publik mengenai perilaku ugal-ugalan sebagian sopir angkutan umum di jalan raya.

Banyak pihak menilai insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya penegakan aturan yang lebih tegas demi keselamatan bersama.

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan yang lebih ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan umum, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan pengguna jalan lainnya. ***