BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta menumbuhkan kepekaan sosial di tengah kondisi masyarakat saat ini.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat melakukan patroli pengamanan ibadah Natal 2025 di Gereja Zebaoth, pada Rabu malam (24/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menekankan pentingnya pembatasan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti penyalaan petasan dan kembang api, serta kegiatan yang dapat memicu kerumunan massa dalam jumlah besar.

Dedie menuturkan bahwa pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai momen untuk melakukan refleksi dan memperkuat solidaritas antarwarga, bukan dirayakan dengan euforia berlebihan.

Hal ini dinilai penting, terutama karena masih banyak masyarakat di berbagai daerah yang tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga mengajak masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menyelenggarakan agenda khusus untuk perayaan pergantian tahun.

Sebagai gantinya, Pemkab Bogor akan mengadakan doa bersama pada 26 dan 31 Desember 2025 sebagai bentuk refleksi dan harapan menyambut tahun yang baru.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi aktivitas masyarakat dengan memfasilitasi warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun secara tertib.

“Kami memfasilitasi masyarakat yang turun ke jalan dengan menyediakan kantong-kantong UMKM di kawasan Pakansari dan Lapangan Tegar Beriman pada malam tahun baru nanti,” ujar Rudy.

Melalui langkah ini, Pemkot dan Pemkab Bogor berharap perayaan pergantian tahun dapat berlangsung secara aman, sederhana.

Dan pastinya tetap memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM, tanpa mengabaikan ketertiban serta kepedulian sosial. ***