BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai merancang strategi efisiensi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Langkah ini diambil menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi keseimbangan fiskal daerah.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini harus berinovasi dalam mencari sumber pendapatan baru agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (12/11/2025), yang membahas dua agenda penting.

Yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 serta isu perlindungan guru.

“Rancangan KUA-PPAS sudah dibahas dan diajukan untuk dijadikan RAPBD. Insyaallah tanggal 28 November nanti akan dilakukan penetapan dan persetujuan,” ujar Dedie.

Ia menambahkan, sejauh ini komponen pendapatan daerah yang telah pasti bersumber dari dana transfer, sementara untuk menutup kekurangan, Pemkot Bogor akan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen menjaga stabilitas anggaran meski menghadapi tantangan fiskal dari pusat.

Upaya efisiensi ini diharapkan tidak hanya menjaga keseimbangan keuangan daerah, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan berkelanjutan. ***