POJOKBOGOR.id - Dalam menjalankan tugasnya, pemadam kebakaran atau Damkar Kota Bogor dan penyelamatan harus hadir secara cepat, cekatan, dan juga ramah kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat menjadi pemateri dalam Diklat Dasar Pemadam di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Bogor, Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 4 Agustus 2025.

"Di samping itu, Damkar Kota Bogor juga harus memiliki SDM yang unggul dengan fisik dan stamina prima serta harus pastikan pamong walagri dengan cek kesehatan rutin dan olahraga rutin," ujarnya Dedie Rachim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Bogor Menurut BMKG Hari Ini Akan Cerah, Saatnya Keluarkan Jemuran!

Sebagai sub pelayanan dasar, pemadam kebakaran juga memiliki sudut pandang kepentingan dalam bekerja di pemerintahan. Dedie Rachim menekankan, bahwa pekerjaan pemerintah tidak hanya membangun insfrastruktur, tapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebab masyarakat memerlukan kehadiran dari kita yang juga mempresentasikan layanan dasar. Keberadaan kita harus ada di setiap masyarakat membutuhkan, sehingga diperlukan kompetensi yang memadai," ucap Dedie Rachim dihadapan para petugas Pemadam Kebakaran dari berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, banyak kabupaten/kota, termasuk Kota Bogor, yang memiliki berbagai kanal aduan, namun ke depan saluran aduan harus dibentuk suatu wadah yang bisa mengakses berbagai layanan kedaruratan.

Baca Juga: Info Layanan SIM Keliling di Kabupaten Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025

"Ini masih harus menjadi tugas kita, bagaimana sesungguhnya kemudahan layanan dipersiapkan dalam sebuah mekanisme aduan yang cepat," ujarnya.

Sehingga, keberadaan diklat Damkar Kota Bogor ini merupakan kesempatan yang baik untuk sama-sama menyampaikan harapan-harapan dari pemerintah daerah dalam rangka merespon ekspektasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, masuk dalam sub pelayanan dasar pada bidang Trantibum dan pemadam kebakaran serta penyelamatan.

Sehingga secara regulasi juga sudah ditentukan standar pelayanan minimal.

Baca Juga: Update Informasi Lengkap Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Dua Lokasi

"Kenapa ada batas minimal, karena harus ada dasar minimal pelayanan pemerintah, pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat terkait pencegahan, pemadaman sampai penyelamatan. Sehingga pengembangan kompetensi ini sangat diperlukan," ujarnya.

Sehingga dalam menjalankan tugas, setiap pegawai pemerintah memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat daerah dan lebih luas lagi bagi negara.

Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Benny Cahyadie, mengatakan bahwa sebagai pelaksana, pihaknya harus memastikan setiap pengembangan kompetensi di dalamnya terdapat pendidikan dan sertifikasi kompetensi. Hal ini untuk memastikan petugas berkompeten.