POJOKBOGOR.ID - Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter berhasil menangkap pelaku lempar batu di Bogor dan kemudian diserahkan ke kepolisian.

"KAI Commuter berhasil menangkap pelaku lempar batu di Bogor untuk selanjutnya diserahkan ke kantor polsek setempat," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus.

Joni mengatakan langkah tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku vandalisme, seperti lempar batu di Bogor ini, sehingga pengguna KRL bisa semakin aman dan nyaman.

Baca Juga: Lelang Proyek Kota Bogor Lambat, Baru 62 Persen Jalan – Sisanya Masih Tertahan di Dinas

"KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta dan mendukung penuh gerakan anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," bebernya.

Dia juga menyinggung ancaman hukuman penjara bagi pelaku vandalisme. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

"Pelaku lempar batu di Bogor dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Agar Secepatnya Selesaikan Masalah Longsor Batutulis

Sebelumnya, KRL Commuter Line CLI-125, yang merupakan KRL baru, terkena lemparan batu di pelintasan antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar JPO Pasar Anyar, Bogor. Akibatnya, rangkaian yang terkena lemparan batu itu tidak bisa dipakai selama tiga hari.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan pelemparan ini terjadi pada Jumat 11 Juli pukul 16.05 WIB terhadap Commuter Line No 1322 relasi Jakarta Kota-Bogor. Joni mengatakan, akibat pelemparan ini, kaca pintu kereta terakhir pada rangkaian Commuter Line CLI-125 mengalami retak di sisi kiri kereta.

"Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini," kata Joni.

Joni mengecam aksi vandalisme ini. Dia mengatakan tindakan ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan para pengguna serta petugas yang berada di dalam KRL.

Baca Juga: Fokus Penataan Pasar Cileungsi Perumda Pasar Lakukan Rotasi Kepala Pasar

"Dampak dari pecahnya kaca di Kereta CLI-125 yang dilakukan pelaku lempar batu di Bogor ini mengakibatkan rangkaian commuter line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta," kata Joni.