POJOKBOGOR.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).
Acara ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata, serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam kegiatan ini, Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama (Direktur Kasup Wilayah II) dan Arief Nurcahyo (Direktur Korsup Wilayah II) menjelaskan program pencegahan korupsi.
Mereka memaparkan titik rawan korupsi, penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP), dan kegiatan tematik.
Para pimpinan DPRD turut berdiskusi mengenai langkah konkret untuk mencegah korupsi.
Ujang berharap kegiatan ini dapat membantu DPRD Kota Bogor menciptakan pokok pikiran (Pokir) yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
"Kami fokus memperbaiki tata kelola bersama mitra strategis. Ini menjadi bagian dari tujuan baru KPK sebagai lembaga pencegahan," ujar Ujang.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengapresiasi langkah KPK yang memberikan supervisi dan pendampingan kepada DPRD Kota Bogor.
"Insyaallah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung langkah KPK melalui MCP," kata Adit.
Wakil Ketua I DPRD, M. Rusli Prihatevy, memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta masukan terkait rencana peralihan subsidi operasional BisKita, swastanisasi pengelolaannya, dan peran BUMD di Kota Bogor.
Menurut Rusli, masukan dari KPK sangat penting untuk menentukan apakah keberadaan Perumda Trans Pakuan sebagai operator BisKita dapat memberikan manfaat yang signifikan.
"Jika BUMD tidak memberikan keuntungan dan malah berpotensi menimbulkan korupsi, maka perlu kajian mendalam terkait asas manfaat secara kontekstual dan komprehensif," jelas Rusli.
DPRD Kota Bogor berkomitmen membahas lebih lanjut peralihan subsidi BisKita dan posisi Perumda Trans Pakuan untuk memastikan kebijakan tersebut mendukung perkembangan Kota Bogor tanpa risiko korupsi.***




