POJOKBOGOR.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, belum lama ini melakukan sosialisasi perubahan tentang pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bagi pelanggan perusahaan bidang jasa kontruksi (Jakon).
"Jadi kegiatan itu kita mengundang perusahaan jasa konstruksi. Jadi yang memenangkan tender-tender pembangunan proyek fisik seperti bendungan, jembatan, proyek-proyek pemerintah kabupaten atau proyek yang didanai oleh APBN atau proyek swasta," kata Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal, pada Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk sosialisasi terkait adanya perubahan drastis dengan pendaftaran BPJS ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.
"Dimana, sekarang untuk pekerja yang didaftarkan harus by name by address. Artinya kalo dulu proyek itu didaftarkan hanya berdasarkan nilai proyek, semisal nilai proyek 1 milyar dia cukup bayar 1.700 juta semua karyawannya maupun bergantian itu silahkan saja, kita hanya dikasih data keseluruhan saja," jelasnya.
"Kalo sekarang engga, harus didaftarkan orang perorangnya yang ada dilokasi, meskipun itu masih bebas jumlah orang nya," sambungnya.
Sehingga, ia menyampaikan kepada para perusahaan dibidang jasa konstruksi untuk segera didaftarkan nama-nama pegawainya dengan menyerahkan KTP ke BPJS ketenagakerjaan.
"Ayo segera didaftarkan nama-nama orang nya itu KTP nya diserahkan ke kita, siapapun dia berapapun orang yang mau keluar masuk silahkan," tuturnya.
Tak hanya itu, Awalul menyampaikan bahwa, selain sosialisasi perubahan pendaftaran sektor Jakon, ada juga sosialisasikan aplikasi bantuan bernama E - Jakon atau elektronik Jakon.
"Dimana nanti akan ada user name dan password nya. Username dan Password ini bisa dikasihkan ke kontraktor atau ke mandor-mandor yang memang di lapangan," terangnya.
Karena, kata dia, mereka vendor atau mandor yang paham terkait adanya keluar masuk tambahan orang.
"Mereka tinggal menginput disitu nama-nama orang, nomor KTP selanjutnya akan langsung nge link ke kita jadi langsung mendapatkan perlindungan," katanya.
Sehingga, kata dia, sosialisasi perubahan drastis bisa dapat meningkatkan perlindungan kepada setiap pegawai.
"Yang berubah drastis itu, ketika yang tidak didaftarkan tadi nama-namanya itu tidak bisa kita lindungi karna memang ini temuan ini dari BPK. Jadi yang kita lindungi harus ada datanya di kita by name by address," tutupnya.***




