POJOKBOGOR.id - Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka.
Program ini berlaku di wilayah tahap 1, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah Non-JAMALI seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Untuk mendaftar Program Subsidi Tepat, Anda hanya perlu mengunjungi situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen berikut: foto KTP, foto diri, foto STNK (baik depan maupun belakang), foto kendaraan dari sudut pandang keseluruhan, foto kendaraan dari depan yang menunjukkan nomor polisi, serta foto KIR jika kendaraan Anda memiliki KIR.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
“Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran,” ungkap Heppy.
Pada tahap ini, pendaftaran difokuskan untuk mencocokkan data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah proses pendaftaran berhasil, masyarakat akan menerima QR Code Unik yang dikirimkan melalui email atau notifikasi di situs web subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menambahkan bahwa tidak ada batasan masa berlaku QR Code dan apabila hilang atau digunakan oleh orang lain, dapat dilakukan pembaruan sendiri oleh masing-masing pengguna melalui web pendaftaran dengan menekan tombol refresh.
“Para pengguna QR Code tidak perlu khawatir karena tidak ada batasan untuk melakukan reset QR Code dalam sehari,” jelas Eko.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.***



.webp)
