POJOKBOGOR.id - Polsek Parung Resor Bogor menangkap dua remaja anggota gangster di Jalan Raya Jampang-Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/2) dini hari.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengungkapkan, penangkapan anggota gangster itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya konvoi 10 sepeda motor yang berbonceng tiga sambil membawa senjata tajam.
Atas informasi tersebut anggota Polsek Parung dibantu masyarakat, melakukan penghadangan dan menangkap dua remaja yang terlibat dalam konvoi tersebut.
Baca Juga: Dokter Rayendra Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Berbasis Sampah untuk Warga Tanah Baru
"Kami amankan barang bukti satu unit sepeda motor dan tiga unit ponsel. Keduanya masing-masing berinisial RR (18) dan RNA (17)," kata Sularso.
Kata Sularso, saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut. Hasil pemeriksaan, gangster tersebut hendak melakukan aksi tawuran.
"Kedua remaja tersebut saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah investigatif akan dilakukan guna menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur," kata Sularso.
"Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung," lanjut Sularso. ***



