POJOKBOGOR.id - Polsek Rumpin Resor Bogor menangkap dua pelaku pencurian handphone, W (30) dan T (25) di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (27/1).
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, aksi pencurian bermula saat korban, SU (22) sedang memasak di warung miliknya, kemudian datang pelaku mengambil handphoe yang tergeletak di meja.
Setelah itu handphone milik korban dimasukkan ke kantong sweater pelaku. Sementara korban, yang melihat handphone digondol pelaku, langsung berteriak dan menarik baju salah satu pelaku.
Baca Juga: Minibus Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas
Korban pun meminta bantuan warga yang ikut membantu korban untuk meringkus pelaku dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rumpin. Namun, warga sempat menghujani pelaku dengan bogem mentah.
"Kami datang ke lokasi, terdapat barang bukti berupa handphoe Vivo Y20 berwarna biru. Sebelum kami datang ya pelaku sudah babak belur (dihajar) sama warga," kata Sumijo.
Tindakan kepolisiaan selanjutnya akan mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Musrenbang Bogor Barat, Bima Arya Titipkan 2 'Intan' Untuk Ditata dan Dikembangkan
Menurutnya, kepedulian dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua kemudian tetap waspada terhadap potensi ancaman keamanan. ***



