POJOKBOGOR.id - Polsek Cibinong Resor Bogor menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SW (21), lantaran ingin merampas uang tunai milik RMA (18), saat hendar disetorkan pada sebuah bank.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pada Jumat (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB, korban datang ke bank dengan membawa sejumlah uang dalam jumlah cukup banyak.
Baca Juga: Ini Alasan Jalan Tembusan ke Pasar Jambu Dua Bogor Ditutup
"Kemudian peallaku berusaha merampas tas berisi uang milik korban. Namun tidak berhasil. Korban kemudian teriak dan meminta bantuan hingga pelaku akhirnya diamankan oleh warga," kata Waluyo, Minggu (14/1).
Kata Waluyo, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibinong. Waluyo juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. ***



