POJOKBOGOR.id - Mobil angkutan umum berplat nomor F 1936 AB terbakar di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin (04/12/2023).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha peristiwa mobil angkutan umum kebakaran sendiri terjadi pada pukul 10.48 WIB.

"Penyebabnya terjadi konsleting kelistrikan pada angkot," ujar Ade kepada pojokbogor, Senin (04/12/2023).

Baca Juga: Kacang tak Lupa Kulit, Atlet Taekwondo Apresiasi Pelatih Awal

Menurut Ade penanganan mobil angkutan umum terbakar hanya berkisar 10 menit.

"Tak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran angkutan umum tersebut," ucap Ade.

Sedangkan, lanjut Ade, armada yang diterjunkan hanya 1 unit yaitu dari cibuluh Kota Bogor.

Baca Juga: Rahmat Ditangkap Polisi usai Habisi Kekasihnya

"Saat ini sudah aman terkendali," tutup Ade. ***