POJOKBOGOR.id - Polsek Cibinong Resor Bogor menangkap dua pengamen pelaku pengeroyokan, yang terjadi di sebuah minimarket, Gang Alhuda RT04/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (20/11).

Pelaku masing-masing berinisial AF (23) dan MA (20). Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo menjelaskan, peristiwa berawal saat salah satu korban berada di parkiran minimarket, didatangi seorang pengamen pada Selasa, 20 November 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Kursi

Korban kemudian menawari minuman keras dan menyuruh pengamen tersebut pergi. Namun, pengamen tersebut tidak mau pergi.

Karena kesal, korban kemudian menyiram minuman ke pelaku hingga pelaku pergi, sebelum kembali lagi membawa 8 orang temannya.

"Mereka mendatangi korban dengan mengacungkan sejata tajam sambul berteriak. Korban kemudian berusaha kabur karena ketakukan. Tapi salah satu korban jatuh lalu disabet menggunakan celurit pada bagian perut," jelas Waluyo, Kamis (30/11).

Baca Juga: Empat Warga Cikopo Cisarua Bogor Terluka Tertimpa Longsor

Salah korban yang berhasil kabur kemudian dikejar gerombolan pengamen kemudian membacoknya pada bagian punggung.

Pelaku ditangkap pada Jumat, 24 November 2023 tidak jauh dari lokasi saat mereka sedang mengamen. Sementara para korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

"Barang bukti yang kami temukan itu sebuah golok dan sebuah celurit. Pelaku saat ini masih kita tahan untuk proses selanjutnya," tegas Waluyo. ***