POJOKBOGOR.id - Penggeledahan dan tes urin dilakukan petugas gabungan kepada warga binaan yang ada di Lapas Paledang Kelas II A Bogor, pada Rabu (15/11/2023).

Adapun, sidak yang menyasar kamar warga binaan ini dilakukan sebagai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Paledang Bogor Sopian mengatakan, warga binaan Lapas Paledang Bogor menjalani tes narkoba sekaligus penggeledahan di kamar sel tahanan.

Petugas melakukan penggeledahan di empat blok hunian yaitu Blok A, B, C, dan blok wanita, terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba, gawai, dan senjata tajam.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Susun TKD Prabowo-Gibran di Kabupaten Bogor

"Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, dan barang-barang yang dilarang di dalam lapas," kata Sopian.

Sopian menambahkan pegawai Lapas Paledang Bogor juga tak luput dari pemeriksaan tes urin.

Dari hasil razia tersebut, Sopian menjelaskan terdapat beberapa barang yang berhasil diamankan petugas, diantaranya korek gas, kompor portabel, palu, mata gerinda.

Baca Juga: Jadi Calon Kuat Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Enggan Terlena

Kemudian, ditemukan juga beberapa barang-barang material bangunan yang masuk ke lingkungan blok hunian karena memang sedang dilaksanakan pembangunan Aula Lapas yang berada di lingkungan blok hunian.

Sementara untuk handphone, petugas didapat dari luar area blok hunian oleh Komandan Jaga pada saat dilaksanakan troling alias kontrol keliling.

"Kami menemukan 4 buah handphone, 2 charger, satu buah handsfree di luar area kamar hunian," papar dia.

"Seluruh Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan," sambung Sopian.

Baca Juga: Mobil Crane Terjungkal di Jalan Mayor Oking Cibinong

Sedangkan ada 11 pegawai dan 12 warga binaan secara acak yang menjalani tes urin dan hasil seluruhnya negatif.

Dalam penggeledahan dan tes urine penghuni Lapas Paledang Bogor bekerjasama dengan Jajaran Polisi dan TNI. ***