POJOKBOGOR.id - Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap dua rumah kontrakan di kawasan Kampung Jami RT 01 RW 04 dan RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Diduga di dua rumah kontrakan tersebut terdapat beberapa anggota teroris.

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pagi, Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang pria berinisial JM (42).

Baca Juga: Densus 88 Geledah Dua Rumah Diduga Milik Teroris di Tamansari Bogor

Sementara ketua RW setempat, Mardibaja mengatakan sosok JM di masyarakat dikenal sebagai bekerja dibidang konstruksi yang sudah tinggal di wilayah tersebut sejak 8 tahun lalu.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai pengurus di sebuah yayasan di wilayah setempat.

"Di sini sudah lama tinggal, dia kerja sebagai pemborong. Kalau di pesantren situ kayak yang ditokohkanlah," terangnya.

Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Hujan Penghargaan dalam Dua Pekan

Mengetahui kejadian tersebut, ia mengaku sangat terkejut, karena tiba-tiba wilahnya didatangi aparat keamanan bersenjata lengkap dan juga terdapat terduga teroris di wilayahnya.

"Kaget juga dengernya. Dia kalau di sini emang jarang berbaur, tapi kalaubada kegiatan dimastarakat suka berkontribusi," tandasnya. ***