POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan, meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menertibkan baliho-baliho bakal calon legislatif (bacaleg) yang banyak menghiasi sudut-sudut Bumi Tegar Beriman.

Iwan Setiawan menegaskan, Bawaslu harus melakukan pengawasan dan sosialiasi yang baik kepada bacaleg, agar tidak sembarangan memasang baliho atau alat peraga kampanye sebelum waktunya.

"Kita kan harus menjaga ketertiban. Tolong dijaga. Kita juga belum tahu ini, sosialisasi pemasangan alat peraga kan ada di Bawaslu. Kita belum paham semua mana yang boleh dan tidak," kata Iwan Setiawan, usai menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Jumat (20/10).

Baca Juga: PLN UP3 Bogor Raih Penghargaan Kategori Wajib Pajak Terbaik dari Pemkab

Menurut Iwan, pemasang baliho-baliho terkadang tidak mengindahkan estetika sehingga nampak kumuh serta.

Belum lagi, baliho yang dipaku di pohon-pohon.

"Kami sebagai pimpinan daerah, kalau diatur harus ada waktunya, harus ikuti arahan KPU dan perda di sini agar tidak mengganggu ketertiban," tegas Iwan Setiawan.

Baca Juga: Para Korban KSP-SB Bersyukur PT Bandung Munculkan Dissenting Opinion

Meski begitu, ada beberapa lokasi yang dilarang untuk dipasang alat peraga. Seperti tempat ibadah, sarana pendidikan. "Nanti KPU yang memberi aturannya. Maka Bawaslu harus memastikan aturan itu berjalan," kata dia. ***