POJOKBOGOR.id - Bawaslu Kota Bogor akan memanggil tim Dokter Rayendra terkait dugaan pelanggaran saat melakukan kegiatan di RW 08, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.
Pemangilan tim Dokter Rayendra yang akan dilayangkan Bawaslu Kota Bogor akan dilakukan esok hari pada Jumat (28/07/2023).
"Kemungkinan besok dipanggil," ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas kepada pojoksatu.id, Bogor saat dikonformasi lewat pesan singkat, Kamis (27/07/2023).
Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, pemanggilan ini merupakan langkah pertama yang akan ditempuh pihaknya untuk mengkaji, apakah dalam kegiatan Dr Rayendra itu ada unsur pelanggaran yang dilakukan.
"Apakah ini dugaan pelanggaran yang masuk ke pelanggaran Pemilu atau pidana, kita harus mencari tau dari informasi awal. Ibaratanya kita lagi pengumpulan fakta-fakta atau kajian-kajian dulu," ucap dia.
"Jadi Tim Bawaslu Kota Bogor akan melakukan penelusuran, karena itu sesuai hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Bogor," sambung Yustinus Elyas Mau.
Baca Juga: Muncul Polling Wali Kota Bogor Dokter Rayendra Kalahkan Inkamben, Begini Kata Pengamat
"Kita akan cari tahu apakah betul ada pengumpulan massa yang terjadi di PAUD Kertamaya, Bogor Selatan. Karena itu tidak boleh dilakukan, pengumpulan massa di tempat pendidikan," ungkap dia.
Untuk diketahui, Selain itu, ditambahkan Ketua Panwascam Bogor Selatan melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK. Serta, kegiatan yang dilaksanakan terjadi di fasilitas pendidikan.
"Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan," ujar Habibi.
Baca Juga: HJB ke-541, Dokter Rayendra Dicurhati Warga Soal Sembako dan Macet
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Bogor Selatan dan akan segera memproses laporan tersebut.
"Ini sudah kita lakukan proses, pertama Bawaslu Kota Bogor minta supaya laporan hasil pengawasan dari PKD dan Panwascam diserahkan ke Bawaslu Kota Bogor," kata Yustinus Elyas Mau.



