POJOKSATU.id - Polsek Cileungsi Resor Bogor dibantu TRC Musang, menangkap 13 remaja yang hendak menggelar aksi tawuran di Jalan Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (8/7).


Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, para remaja tersebut ditangkap usai pihaknya menerima informasi dari anggota TRC Musang, yang menduga meraka akan melakukan tawuran.


Polisi awalnya menangkap lima orang dan didapati mereka menguasai sebilah pedang yang terbuat dari penggaris besi. Selanjutnya polisi melakukan penyisiran dan menangkap delapan orang lain di Jalan Raya Cileungsi-Cibubur.


"Di lokasi kedua, kami temukan celurit panjang dan tongkat bisbol. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi," kata Zulkarnaen.


Hasil pemeriksaan sementara, diketahui para remaja tersebut berasal dari SMP di wilayah Cileungsi dan Klapanunggal.


"Mereka masih sekolah dan sudah janjian untuk tawuran di wilayah Cileungsi. Yang membawa senjata tajam nanti kita proses dengan sesuai ketentuan hukum berlaku," tegasnya.


(Rishad Noviansyah)