POJOKSATU.id - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) memberikan sanksi larangan aktif di sepakbola selama dua tahun, kepada Presiden Klub Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Meski begitu, manajemen klub memstikan Bimo tetap akan menjadi Presiden Persikabo.
Bimo dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemainnya. Manajemen klub yang bermarkas di Stadion Pakansari, Bogor ini pun angkat bicara melalui sekretaris klub, Rini Chandra.
Rini, dalam pernyataannya menyebut bahwa keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss pada 4 April 2023 belum mengikat. Sehingga dia menegaskan Bimo tetap bisa aktif di dunia sepakbola.
“Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” kata Rini Chandra dalam keterangan resmi yang diterima Media, Selasa malam.
"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," lanjutnya.
Lebih lanjut Rini mengatakan, keputusan FIFA terbaru tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Dos Santos.
Rini mengatakan, adanya penolakan pemain terkait potongan gaji selama pandemi Covid-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama Pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," ungkapnya.
Menurut Rini hingga saat ini, Persikabo 1973 dibawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta dalam kondisi yang sangat baik dan kondusif serta semua pemain beserta official memastikan bahwa kepemimpinan Presiden Klub Bimo Wirjasoekarta berjalan dengan baik.
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," jelas Rini.
(Rishad Noviansyah)



