BOGOR.POJOKSATU.id - Masyarakat di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tengah menyoroti beredarnya sebuah surat yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.

Surat tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar di tengah masyarakat dan memicu berbagai tanggapan. Sejumlah warga menilai isi surat tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan dikhawatirkan berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Salah seorang warga yang mengetahui adanya surat tersebut mengaku kaget dengan isi permintaan yang tercantum di dalamnya.

“Surat itu cukup mengejutkan karena berisi permintaan THR. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar seorang warga.

Warga pun berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi terkait keaslian dan tujuan dari surat yang beredar tersebut.

Menurut mereka, transparansi sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian apakah surat tersebut benar-benar dikeluarkan oleh pemerintah desa atau hanya disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kami berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera menindaklanjuti informasi ini untuk memastikan kebenarannya,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga meminta agar apabila terbukti terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai surat permintaan THR yang menjadi perbincangan tersebut.***