BOGOR.POJOKSATU.id – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat dari salah satu sekolah di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kali ini, laporan masyarakat menyoroti MTs Ashsoheh Citeureup yang diduga meminta sebagian dana PIP yang diterima siswa.

Informasi tersebut diterima Ketua Umum IEMC, Ronald A. Sinaga atau yang dikenal dengan sapaan BroRon, melalui pesan yang masuk ke akun media sosialnya.

Dalam laporan tersebut, seorang pelapor mempertanyakan dugaan adanya permintaan sebesar 50 persen dari dana PIP yang diterima setiap siswa.

Pelapor menyebut pihak sekolah diduga beralasan bahwa sebagian dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas negara.

Siswa yang disebut mengalami dugaan pemotongan tersebut juga dikabarkan merupakan peserta didik yang baru saja lulus dari jenjang SMP/MTs.

Dugaan tersebut menjadi sorotan mengingat PIP merupakan program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk pendidikan dasar dan menengah telah diatur melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku sejak 13 Mei 2026.

Sementara itu, khusus madrasah termasuk MTs, pelaksanaan PIP berada dalam pembinaan Kementerian Agama dengan mekanisme penyaluran yang mengacu pada ketentuan serta petunjuk teknis Kemenag.

BroRon pun meminta instansi berwenang segera menelusuri laporan masyarakat tersebut untuk memastikan kebenarannya.

“Kalau benar ada permintaan 50 persen dari dana PIP siswa, ini bukan persoalan kecil. PIP adalah bantuan pemerintah untuk peserta didik, bukan dana yang bisa dipotong sepihak oleh sekolah,” ujar BroRon.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara terbuka agar hak siswa tidak dirugikan.

Hingga artikel ini ditulis, informasi yang disampaikan masih berupa dugaan berdasarkan laporan masyarakat. Pihak MTs Ashsoheh Citeureup perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait tudingan tersebut. ***