BOGOR.POJOKSATU.id - Gelombang protes dari warga Rumpin kembali mencuat setelah mereka melakukan aksi penutupan portal di wilayah Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekesalan warga terhadap ulah sejumlah truk tambang yang dinilai kerap melanggar aturan jam operasional yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Menurut warga, kendaraan angkutan tambang yang seharusnya hanya beroperasi pada jam-jam tertentu justru melintas di luar waktu yang ditentukan.

Hal ini tidak hanya membuat lalu lintas terganggu, tetapi juga menimbulkan keresahan karena tingkat kebisingan dan debu yang tinggi, serta berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di area pemukiman.

Warga mengaku sudah berulang kali menyuarakan keluhan mereka baik kepada pengemudi maupun pihak terkait, namun pelanggaran terus terjadi.

Tindakan menutup portal ini menjadi bentuk tekanan agar pemerintah dan pengelola angkutan tambang benar-benar menegakkan peraturan yang ada.

“Aksi ini bukan yang pertama. Sudah sering kami minta agar jam operasional dipatuhi. Tapi tetap saja dilanggar,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Penutupan portal di Putat Nutug pun sempat membuat lalu lintas terganggu, terutama bagi kendaraan besar yang hendak melintas.

Warga berharap, aksi ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang, agar aktivitas tambang tidak terus merugikan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan atas aksi penutupan portal ini.

Namun warga menegaskan, jika pelanggaran terus berlanjut, aksi serupa kemungkinan akan kembali digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpedulian atas keresahan masyarakat. ***