POJOKBOGOR.id - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana, meminta Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegur Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena membuang sampah di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Menurut Daen, wilayah tersebut memang berbatasan dengan Kota Tangerang, namun aktivitas pembuangan sampah itu, menuai protes dari masyarakat setempat. Bahkan, warga sempat melakukam sweeping terhadap armada truk sampah pada Jumat 21 Juni 2024, dini hari.

"Sempat dilakukan sweeping oleh warga. Karena merasa keberatan. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan justru menimbulkan konflik sosial," kata Daen.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Mulai Bahas Rencana Pembangunan Daerah untuk 20 Tahun

Blokado dilakukan warga di Jalan Lapan, Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpun, yang memang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang Selatan.

Warga menghadang truk-truk tersebut dan meminta sopir memutar arah kembali. "Masih berlanjut, kita putar balik ada dua truk yang angkut sampah," kata salah seorang warga yang merekam aksi sweping.

Warga lain membentak sopir dan mengancam akan melakukan aksi lebih keras jika sopir-sopir tersebut kembali mengangkut samaph ke wilayah mereka.

Baca Juga: Idul Adha 1445 H, Masjid Al Madinah Bagikan 2.000 Paket Daging Kurban

Tidak ada perlawanan dari sopir, mereka dengan terpaksa menuruti permintaan warga yang sedang emosi tersebut.

Sampah-sampah tersebut diduga akan dibuang ke Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Informasi dari Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sukasari, aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut telah terjadi beberapa pekan belakangan ini. Dampaknya, warga sekitar lokasi merasa terganggu akibat aroma tak sedap dari sampah yang membusuk. ***