POJOKBOGOR.id - Sejumlah warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengeluhkan kinerja Kepala desa atau Kades Palasari Bogor.

Warga yang gerah dengan sikap Kades Palasari Bogor, langsung mengadukan hal tersebut kepada LBH Yuris.

Kades Palasari Bogor, Aip Saripudin dinilai telah mempersulit kepengurusan administrasi kependudukan sejak lama, tidak mendapat respon yang baik dari sang Kades.

Baca Juga: Kecelakaan di Bogor Truk Lindas Empat Motor di Depannya Gegara Ngantuk, Begini Kondisi Korban

"Selama ini kami secara baik-baik datang ke kades agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas," kata Noor Ally, Ketua Umum LBH Yuris, penasehat hukum warga River Valley.

"Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas," lanjut Noor Ally kepada awak media.

Menurut Noer Ally yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya, sikap Kades Palasari Bogor tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.

Baca Juga: Polisi Mulai Lakukan Olah TKP Tewasnya Mahasiswi IPB University Akibat Ledakan di Laboratorium

"Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon," ungkap Noor Ally.

Warga berencana mengadukan prilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

"Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Baca Juga: Ada 10 Mega Proyek Pembangunan Periode Pemerintahan Bima Arya yang Belum Selesai, Sekda Bilang Aman

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kades Palasari Bogor, Aip Saripudin tidak merespon. Saat didatangi ke kantor kepala desa setempat, sang kepala desa juga selalu tidak ada di tempat.