POJOKBOGOR.id - Pengunjung Car Free Night (CFN) di Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada malam tahun baru tetap akan dikenakan tarif parkir.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan seluruh kendaraan pengunjung Car Free Night akan diarahkan masuk ke kawasan Stadion Pakansari.

Apabila area parkir stadion sudah melebihi kapasitas, kendaraan akan dialihkan ke lingkaran kawasan Stadion Pakansari yang disiapkan untuk kantong parkir tambahan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan skema parkir kendaraan saat Car Free Night (CFN) pada malam pergantian Tahun Baru 2026 telah diatur dengan jelas.

Parkir di kawasan Stadion Pakansari tetap diberlakukan berbayar sesuai Peraturan Daerah (Perda), sementara parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman digratiskan.

"Semua kendaraan masuk ke Stadion Pakansari, kalau penuh langsung ke dalem. Untuk lajur cepat dipakai untuk lalu lintas kendaraan," kata Dadang saat dihubungi, Kamis 29 Desember 2025.

Ia menjelaskan, baik area luar maupun di dalam Stadion Pakansari, akan dikenakan tarif parkir kisaran Rp2.000 hingga Rp3.000 tergantung jenis kendaraan.

"Itu ada arahan baru jadi ada pungutan, cuma disesuaikan kalau misalkan kendaraan dipungut Rp5 ribu atau Rp10 ribu, itu langsung dilaporkan. Kalau misalkan Rp3 ribu dan segala macam wajar lah, untuk yang parkir di Pakansari. Jadi untuk Pakansari tetap berbayar, cuma kalau sampai ugal-ugalan, segera laporkan," terangnya.

Sementara untuk parkir di kawasan Jalan Tegar Beriman akan digratiskan. Seluruh area parkir di lingkungan SKPD, baik di sisi kiri maupun kanan jalan, dibuka untuk masyarakat tanpa pungutan biaya.

"Terkait dengan Jalan Tegar Beriman, setiap SKPD kami buka, mau yang di kiri di kanan kami buka untuk area parkir, gratis," katanya.

Dadang menegaskan, masyarakat diminta melapor kepada petugas apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di kawasan Pakansari.

Dalam pengelolaannya, Dishub melibatkan kelompok pemuda dan masyarakat setempat. Hal ini sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto agar momentum malam Tahun Baru juga memberikan manfaat langsung bagi warga.

"Jadi keinginan Pak pimpinan itu bahwa untuk kegiatan tahun baru ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat juga. Salah satunya akan melibatkan kegiatan dengan masyarakat," katanya.

"Jadi nanti di dalam itu (kawasan pakansari) mempekerjakan masyarakat. Tidak hanya pihak ketiga aja di situ. Cuma tarifnya tidak boleh seenaknya," sambungnya.

Dishub bersama Satpol PP, kepolisian, dan unsur masyarakat akan melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan pelaksanaan Car Free Night berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.