BOGOR.POJOKSATU.id – Warga Kabupaten Bogor yang tengah menunggu pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP kini tak perlu terlalu lama menanti.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan blangko e-KTP dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2026.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat, jumlah blangko e-KTP yang tersedia saat ini mencapai sekitar 640.000 keping.

Stok tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi warga yang telah menyelesaikan proses perekaman data kependudukan.

Dengan ketersediaan blangko yang cukup, proses pencetakan e-KTP diharapkan bisa berjalan lebih cepat tanpa terkendala kekosongan material.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, stok blangko saat ini berada dalam kondisi aman.

“Persediaan blanko e-KTP saat ini dalam kondisi aman sampai akhir 2026. Dengan begitu, warga yang sudah melakukan perekaman data tidak perlu menghadapi antrean panjang hanya karena menunggu ketersediaan blangko untuk mencetak KTP elektronik,” kata Renaldi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Ketersediaan blangko dalam jumlah besar tersebut menjadi kabar positif bagi masyarakat, mengingat e-KTP menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai pelayanan publik.

Mulai dari pengurusan administrasi pemerintahan, layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan lainnya membutuhkan identitas kependudukan yang valid.

Disdukcapil Kabupaten Bogor pun diharapkan dapat mengoptimalkan stok yang tersedia untuk mempercepat pelayanan pencetakan e-KTP di seluruh wilayah.

Masyarakat yang sudah melakukan perekaman data juga diimbau untuk mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku serta memastikan data kependudukannya telah lengkap.

Dengan stok mencapai 640 ribu keping, warga Kabupaten Bogor kini tidak perlu terlalu khawatir mengalami keterlambatan pencetakan e-KTP akibat keterbatasan blangko.***