POJOKBOGOR.id - Jalan Raya Puncak Bogor tersendat lantaran diblokade Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, Senin 24 Juni 2024.
Aksi blockade Jalan Raya Puncak itu pun diwarnai kericuhan.
Sambil membawa kertas bertuliskan penolakan, para pedagang juga melakukan aksi pembakaran hingga memblokade Jalan Raya Puncak.
Baca Juga: Elektabilitas Aji Jaya Cuma 0,2 Persen, Gerindra Sebut Tak Ada Komunikasi
Dari pantauan, penertiban PKL di kawasan Puncak itu dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB yang dimulai dengan apel petugas gabungan.
Sempat terjadi gesekan antara pedagang dengan petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, aksi penolakan dilakukan oleh pedagang yang masih menolak lapaknya ditertibkan.
Baca Juga: Ribuan Warga Ngariung Sehat Bersama Dokter Rayendra dalam Satu Hari
"Tadi ada sedikit penolakan tetapi dianggap wajar, sekarang sudah berjalan baik di area Gantole ke bawah sedang berjalan," ucapnya kepada wartawan.
Hingga pukul 10.45 WIB, petugas masih terus melakukan pembongkatan lapak PKL di kawasan Jalar Raya Puncak menggunakan alat berat.



