POJOKBOGOR.id — Rencana pembangunan peternakan ayam di Kampung Ciherang Cutak, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menuai penolakan keras dari warga sekitar.
Lokasi kandang yang berdiri di tengah pemukiman dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Penolakan itu disampaikan warga Perumahan Kirana Gardenia melalui surat resmi kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciapus selaku pengelola.
Mereka menilai, proyek ini dijalankan tanpa sosialisasi dan izin jelas kepada masyarakat.
“Kami menolak adanya peternakan ayam itu yang dibangun tanpa adanya sosialisasi dan izin kepada kami sebelumnya,” ujar salah seorang warga, Minggu (21/9/2025).
Ia menjelaskan, pada awalnya pihak BUMDes menyebut program yang dijalankan adalah ketahanan pangan.
Namun, tak pernah disebutkan detail bahwa akan dibangun kandang ayam tepat di dekat hunian warga.
Padahal di lokasi yang sama sudah ada fasilitas olahraga Ecosport milik desa.
“Kami bukan menolak program ketahanan pangannya, tetapi menolak metode peternakan ayam yang dibangun di dekat perumahan kami,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan kandang ayam sudah berjalan sejak Agustus 2025.
Rencananya, ayam-ayam petelur akan segera dikirim ke lokasi, namun rencana itu tertunda lantaran penolakan warga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BUMDes Cipta Mandiri Ciapus, Hardianza Perdana, menyatakan program ketahanan pangan berbasis peternakan ayam merupakan hasil musyawarah desa.
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Gunungsindur dan melibatkan konsultan.
“Peternakan ayam itu nantinya tidak akan menimbulkan bau seperti yang dikhawatirkan warga,” jelas Hardianza.
Meski begitu, ia mengaku aspirasi warga tetap diperhatikan.
BUMDes bersama pemerintah desa kini tengah mencari alternatif lokasi baru agar program tetap berjalan sesuai dengan arahan Kementerian Desa.
“Kami sudah mencari opsi untuk pindah lokasi, karena bagaimana pun program ketahanan pangan ini harus tetap berjalan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan desa menjalankan program ketahanan pangan dan kekhawatiran warga akan dampak lingkungan.




