BOGOR.POJOKSATU.id - Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah, termasuk Bogor.
Di wilayah Bogor, operasi ini dilaksanakan oleh jajaran Polresta Bogor Kota. KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat sebelum Ramadan dan Idulfitri.
“Operasi Keselamatan Jaya ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan,” ujar Iptu Lukito.
Ia menuturkan, sasaran utama operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk pengendara sepeda motor, petugas akan menindak pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta perilaku berkendara yang tidak tertib.
Sementara itu, bagi pengemudi kendaraan roda empat, penegakan hukum diarahkan pada kepatuhan penggunaan sabuk pengaman serta larangan menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
“Pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt dan tidak diperbolehkan memegang atau memainkan handphone saat berkendara. Pelanggaran ini terlihat sepele, tetapi risikonya sangat besar,” tegasnya.
Meski mengedepankan penindakan, Iptu Lukito menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 juga menitikberatkan pada pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan.
“Kami tidak hanya menilang, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan operasi ini, kepolisian berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat dan angka kecelakaan di wilayah Bogor dapat ditekan secara signifikan. ***



