BOGOR, POJOKBOGOR.id - Aksi maling motor di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berujung dramatis.
Seorang wanita yang berusaha menggagalkan aksi maling motor terseret hingga sekitar 300 meter setelah terduga pelaku nekat memacu sepeda motor.
Terduga maling motor berinisial Asep Bahtiar (29) akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga di lokasi kejadian.
Kapolsek Rumpin AKP Heri Iwan Suryana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026). Saat kejadian, korban tengah berbelanja di sebuah toko sembako bersama rekannya.
"Kejadian bermula pada saat pelapor bersama dengan saksi sedang memarkirkan sepeda motornya di depan toko sembako," kata Heri, Senin (19/10/2026).
Korban dan rekannya kemudian masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Tak lama berselang, korban melihat seorang pria tak dikenal berada di atas sepeda motor miliknya yang terparkir di depan toko.
Menyadari kendaraannya hendak dibawa kabur, korban langsung berlari keluar toko untuk menghentikan pria tersebut.
"Kemudian pelapor berlari dari dalam toko keluar parkiran dan langsung menangkap orang yang duduk di sepeda motor pelapor," ujarnya.
Namun, terduga pelaku tidak menghiraukan upaya korban. Ia justru memacu sepeda motor hingga korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya terseret di jalan.
"Akan tetapi terduga pelaku tetap tancap gas sehingga pelapor terseret kurang lebih 300 meter," ungkap Heri.
Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah terduga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung menangkap dan mengamankannya.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Rumpin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.



