BOGOR.POJOKSATU.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, belum ditemukan peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Langkah antisipasi terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan Bulog dan PD Pasar Tohaga, serta pengecekan langsung ke berbagai pasar tradisional yang berada dalam naungan pemerintah daerah.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa hasil pemantauan sementara menunjukkan belum adanya laporan terkait dugaan beras oplosan.
Ia menegaskan bahwa pemantauan dilakukan rutin melalui kerja sama dengan kepala unit pasar setempat guna mencegah peredaran produk pangan yang tidak sesuai standar.
Meski belum ditemukan kasus, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi beras yang mencurigakan.
Laporan bisa disampaikan langsung ke pengelola pasar atau unit terkait agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti.
"Kalau ada beras yang diduga tidak sesuai kualitas atau labelnya mencurigakan, sebaiknya segera laporkan. Itu akan sangat membantu kami dalam pengawasan," ujarnya.
Sementara itu, di tingkat nasional, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan baru-baru ini mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga terlibat praktik pengoplosan.
Modus yang digunakan antara lain mengemas beras biasa seolah-olah beras premium atau medium, serta memberikan label berat yang tidak sesuai isi sebenarnya.
Bahkan, ditemukan produk dengan label 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Menteri Pertanian menilai praktik ini sebagai bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat, seraya menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pangan akan terus diperketat.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasar.
Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar konsumen tetap terlindungi dari praktik curang di lapangan. ***



