POJOKBOGOR.id - Jagat media sosial ramai membicarakan kabar seorang bocah laki-laki yang disebut-sebut tertangkap massa saat hendak mencuri uang Rp1 miliar di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Informasi tersebut cepat menyebar, lengkap dengan foto yang memperlihatkan bocah itu berada di dalam ruangan dengan pakaian kotor terkena tepung dan telur.

Bocah yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun itu diamankan warga setelah diduga terlibat percobaan pencurian.

Namun, kepolisian memastikan narasi soal uang Rp1 miliar tidak benar.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Untuk kejadian mau malingnya benar, tapi kalau dibilang mau curi uang Rp1 miliar itu tidak benar,” ujar Yunli saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika terduga pelaku tengah nongkrong bersama teman-temannya.

Dalam situasi itu, salah satu rekannya mengajaknya ke sebuah lokasi dengan maksud melakukan pencurian.

“Perannya hanya disuruh menunggu di luar rumah untuk mengawasi keadaan,” kata Yunli.

Saat rekan terduga pelaku masuk ke dalam rumah, pemilik rumah memergoki aksi tersebut. Warga pun meneriaki maling.

Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun bocah tersebut tertangkap massa, sementara rekannya berhasil kabur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada aksi kekerasan terhadap terduga pelaku.

Ia hanya diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Tidak ada kerugian kehilangan atau barang yang diambil. Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke keluarganya,” tutup Yunli.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak menyikapi informasi viral di media sosial.

Tidak semua kabar yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.