POJOKBOGOR.id – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi mengantongi Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 18 September 2026 dan menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan proses pengolahan air memenuhi aspek kualitas, keamanan, serta kehalalan.
Sertifikasi halal tersebut diperoleh di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap jaminan halal, tidak hanya pada produk konsumsi, tetapi juga pada proses dan jasa yang berkaitan dengan rantai produksi.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjalankan rangkaian proses mulai dari penyediaan bahan pendukung, pengolahan hingga pendistribusian air kepada pelanggan.
Baca Juga: Hapkido Kota Bogor Sabet 5 Emas dan 2 Perunggu di Kejurnas Lampung, Pelatih Raih Best Coach
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, air perpipaan termasuk dalam rantai pangan sehingga aspek jaminan halal menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaannya.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikasi halal tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air yang disediakan.
Menurut dia, jaminan halal juga penting bagi pelaku usaha yang menggunakan air sebagai bagian dari proses produksinya, termasuk sektor makanan dan minuman, kosmetik, serta obat-obatan.
Baca Juga: Jangan Kaget Jika Bansos PKH dan BPNT Berhenti, Data Penerima Makin Ketat Jelang Tahap 4
“Air bukan hanya tentang kualitas dan keamanan. Apalagi jika air menjadi bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman serta berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” kata Abdul Somad.
Ia menilai, sertifikasi tersebut turut memperkuat dukungan Tirta Kahuripan terhadap pengembangan ekosistem halal, khususnya di Kabupaten Bogor.
“Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: INFO! Cuaca Bogor Diperkirakan Akan Diguyur Hujan Ringan untuk Hari Ini
Abdul Somad menambahkan, sertifikasi halal bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya perusahaan menjaga konsistensi standar produksi dan pelayanan.
“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya. ***



