POJOKBOGOR.id - Kasus pengeroyokan terhadap tiga pemuda Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 12 Februari 2023 lalu hingga kini belum menemukan titik terang.
Meski sudah bergulir hampir tiga tahun, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi, Apid Firdaus, mengungkapkan peristiwa pengeroyokan itu menimpa tiga korban, yakni Nasul Zapar (23), Nugi Hidayat (21), dan Anggi Setiadi (20).
Dari ketiganya, Nasul mengalami luka paling parah hingga penggumpalan darah di otak yang membuatnya kehilangan ingatan.
“Satu diantaranya mengalami penggumpalan darah di otak,” ujar Apid.
Korban sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, hingga kini Nasul belum pulih sepenuhnya dan masih kesulitan untuk kembali beraktivitas.
Apid menceritakan, pengeroyokan terjadi di lapangan bola saat giliran warga Sukaresmi berlatih.
“Pengeroyokannya di lapangan bola, waktu itu diduga ada puluhan warga dari Desa Sukaluyu lagi latihan bola. Setelah mereka, giliran warga Sukaresmi. Tapi tiba-tiba diduga warga Sukaluyu menyerang dan memukuli tiga warga Sukaresmi,” jelasnya.
Kuasa hukum korban, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, menilai aparat kepolisian lamban dalam menangani kasus ini.
Ia menyebut proses hukum seolah mandek.
“Awalnya keluarga korban sudah melapor ke Polsek Tamansari, namun infonya kini sudah dilimpahkan ke Polres Bogor dengan alasan SDM dan kondusifitas keamanan,” ungkapnya dalam rilis resmi.
Dalam laporan Nomor: LP / B / 34 / II / 2023 / Sektor tertanggal 21 Februari 2023, kasus ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
“Proses sudah masuk ke penyidikan, tinggal menetapkan tersangka. Perjalanan LP tersebut sudah 2 tahun lebih lamanya, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam LP ini. Saya meminta Polres Bogor agar segera menetapkan tersangka dan mengamankan para pelaku yang sampai dengan saat ini masih berkeliaran bebas dan bahkan sesekali terlihat di hadapan pelupuk mata korban, ini menampar hati para korban. Dan juga Kepolisian tetap komitmen menegakan hukum criminal justice system dengan profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Kesedihan juga dirasakan ibu korban, Bu Pipin. Ia mendatangi kantor kuasa hukum dengan berlinang air mata, memohon keadilan untuk anaknya.
“Ibu korban memohon kepada Kapolda Jawa Barat bapak Irjen. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan bapak Kapolres Bogor bapak AKBP. Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., agar segera mengamankan para pelaku. Tutup suara hati ibu korban,” ujarnya dengan penuh harapan.




