BOGOR.POJOKSATU.id - Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor tengah dihebohkan dengan isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua pejabat di Dinas Pendidikan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang pengguna media sosial X dengan akun @sugarplumpy membagikan curhatan pribadi mengenai perilaku sang ayah yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan rekan kerjanya.

Dalam unggahan tersebut, @sugarplumpy mengungkap bahwa ayahnya, berinisial S, adalah ASN yang menjabat sebagai pengawas bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Ia menuduh ayahnya berselingkuh dengan seorang perempuan yang juga berinisial S, yang diketahui bertugas di instansi yang sama dan menjabat sebagai pengawas SD.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun @sugarplumpy menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan ini bermula pada Oktober 2024. Ketika itu, sang ayah sempat meminta izin kepada istrinya untuk berpoligami.

“Awalnya mama mengira itu hanya candaan, tidak menyangka akan serius. Tapi sikap bapak berubah di rumah,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Kecurigaan itu semakin menguat ketika sang anak menemukan percakapan bernada mesra antara ayahnya dan perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya.

Sejak itu, suasana keluarga mulai terganggu, bahkan sang ayah dikabarkan jarang pulang ke rumah.

“Kalau soal materi, karena bapak jarang di rumah, kebutuhan sehari-hari kami banyak bergantung pada mamah,” tambahnya dengan nada sedih.

Merasa kecewa dan tertekan secara psikis, sang anak mengaku akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor serta ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah klarifikasi.

“Rencananya pada Selasa nanti kami akan memanggil kedua ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Warga berharap agar pihak terkait dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. ***